BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, berbagai persiapan pengamanan dan pelayanan bagi masyarakat mulai dimatangkan di Kabupaten Lamongan.
Sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah menjadi langkah strategis guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif, khususnya selama periode arus mudik dan balik Lebaran.
Sebagai daerah yang berada di jalur utama Pantura Jawa Timur, Kabupaten Lamongan menjadi salah satu titik penting yang dilalui ribuan kendaraan pemudik setiap tahunnya. Oleh karena itu, Polres Lamongan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melakukan berbagai langkah antisipasi, mulai dari penertiban penyakit masyarakat hingga kesiapan operasi pengamanan mudik.
Kesiapan tersebut terlihat dalam dua agenda penting yang digelar di kawasan Alun-alun Lamongan, Kamis (12/3/2026), yakni pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat serta Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras ilegal dan knalpot brong yang sebelumnya berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Kabupaten Lamongan.
Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan sekitar 5,2 ton atau setara 5.200 liter minuman keras ilegal serta 245 unit knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Barang-barang tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan aparat kepolisian selama sekitar satu bulan menjelang Ramadan.
Menurut Kapolres, penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
“Minuman keras sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas seperti tawuran, kekerasan, hingga pelecehan seksual. Dengan pemusnahan ini, kami berharap potensi gangguan keamanan dapat ditekan,” ujar AKBP Arif Fazlurrahman.
Selain memberantas peredaran miras ilegal, pihak kepolisian juga melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.






