BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kasus penembakan remaja berinisial VVS (16) di Jalan Raya Sukorame – Kedungadem di Hutan Ngranggon, Desa Sembung, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, pada Kamis 6 Maret 2025, lalu akhirnya berhasil diungkap Polres Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dari kejadian ini, Polisi berhasil mengamankan dua pelaku, Mereka adalah A (24) dan AAN remaja 17 tahun.

Proses penangkapan terhadap keduanya dilakukan dilokasi dan waktu berbeda. Untuk AAN ditangkap lebih dulu di sebuah warung kopot di Desa Sembung, pada Rabu (5/3) sekitar pukul 02.00 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sedangkan untuk tersangka A ditangkap beberapa jam kemudian di rumahnya di Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condro Putra dalam konferensi pers mengungkapkan, peran masing-masing pelaku. Untuk pelaku AAN (17) hanyalah sebagai pengendara motor yang membonceng tersangka A (24) yang merupakan eksekutor atau pelaku penembakan dengan menggunakan airsoft gun.

Kapolres menyebut, motifnya sendiri hanyalah dipicu karena pelaku emosi saat kendaraannya disalip korban ketika sama-sama melintas di di Jalan Sukorame-Kedungadem, pada Selasa (4/3) sekitar pukul 23.30 WIB.

Peristiwa ini bermula saat korban berusaha mendahului pelaku yang saat itu juga mengendarai sepeda motor berboncengan dua. Situasi itulah yang membuat pelaku naik pitam.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2