BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kasus penembakan remaja berinisial VVS (16) di Jalan Raya Sukorame – Kedungadem di Hutan Ngranggon, Desa Sembung, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, pada Kamis 6 Maret 2025, lalu akhirnya berhasil diungkap Polres Lamongan.
Dari kejadian ini, Polisi berhasil mengamankan dua pelaku, Mereka adalah A (24) dan AAN remaja 17 tahun.
Proses penangkapan terhadap keduanya dilakukan dilokasi dan waktu berbeda. Untuk AAN ditangkap lebih dulu di sebuah warung kopot di Desa Sembung, pada Rabu (5/3) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sedangkan untuk tersangka A ditangkap beberapa jam kemudian di rumahnya di Bojonegoro, Jawa Timur.
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condro Putra dalam konferensi pers mengungkapkan, peran masing-masing pelaku. Untuk pelaku AAN (17) hanyalah sebagai pengendara motor yang membonceng tersangka A (24) yang merupakan eksekutor atau pelaku penembakan dengan menggunakan airsoft gun.
Kapolres menyebut, motifnya sendiri hanyalah dipicu karena pelaku emosi saat kendaraannya disalip korban ketika sama-sama melintas di di Jalan Sukorame-Kedungadem, pada Selasa (4/3) sekitar pukul 23.30 WIB.
Peristiwa ini bermula saat korban berusaha mendahului pelaku yang saat itu juga mengendarai sepeda motor berboncengan dua. Situasi itulah yang membuat pelaku naik pitam.





