BERITASIBER.COM | TERNATE – Polres Ternate mengamankan 10 orang remaja yang diduga merupakan pasangan bukan suami istri dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha II Tahun 2025, di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Ternate, Maluku Utara.
Razia tersebut dilakukan pada malam hari sekitar pukul 23.35 WIT, dengan sasaran tempat penginapan dan rumah kos yang disinyalir kerap digunakan untuk aktivitas yang berpotensi melanggar norma sosial dan hukum.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, menjelaskan bahwa operasi diawali dengan pemeriksaan di Ruang Space Kost Eksklusif (Kosan Dokter) yang berlokasi di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan.
“Tim razia yang tiba di lokasi langsung berkoordinasi dengan pihak resepsionis untuk melakukan pemeriksaan kamar. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan lima pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar,” ujar Ipda Sudirjo.
Selanjutnya, petugas melanjutkan razia ke Penginapan Cahaya Bone yang berada di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Tengah. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan sejumlah remaja dengan kondisi serupa, sehingga total yang diamankan berjumlah 10 orang.






