Dalam kesempatan itu, Kapolsek Tikung menekankan kepada seluruh anggota bahwa pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya bukan sekedar hal yang rutin diucapkan, tetapi untuk selalu mengingatkan anggota bahwa Tribrata dan Catur Prasetya adalah nilai dasar dan pedoman moral Polri yang harus dilaksanakan dimanapun anggota berada dan dalam kondisi Apapun.

“Oleh karena itu selain menghafal, kita sebagai anggota Polri juga harus wajib mengimplementasikannya dalam tugas kepolisian,” tegas Iptu Tulus.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2