Selain fokus pada aspek keamanan, petugas kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan budaya tertib berlalu lintas. Mengingat SPBU merupakan area perlintasan kendaraan, kepolisian menegaskan pentingnya mematuhi peraturan saat berada di lingkungan pengisian bahan bakar.
Hal ini mencakup larangan penggunaan ponsel saat pengisian, pentingnya menjaga antrean, serta kewajiban menggunakan helm standar bagi pengendara motor guna menjaga keselamatan diri sendiri.
“Keselamatan adalah hal yang utama. Kami berharap masyarakat tidak hanya peduli pada keamanan lingkungan, tetapi juga disiplin dalam berlalu lintas. Gunakan helm yang standar, lengkapi surat-surat kendaraan, dan selalu patuhi rambu-rambu di jalan raya demi mencegah kecelakaan yang tidak kita inginkan,” tambah petugas.
Kegiatan patroli dialogis yang dilakukan oleh Polsek Pucuk ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan hadirnya polisi di tengah-tengah aktivitas publik, masyarakat merasa lebih tenang dan nyaman dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.
Sinergi antara aparat kepolisian, pengelola SPBU, dan masyarakat di wilayah Kecamatan Pucuk diharapkan dapat terus terjaga dengan baik. Polsek Pucuk berkomitmen untuk terus konsisten melakukan patroli preventif di berbagai objek vital lainnya sebagai upaya menciptakan wilayah hukum yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lamongan.





