Ketua Konfederasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Lamongan Iswahyudi, berharap, pemerintah terus melakukan pengawasan ke perusahaan-perusahaan untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Pekerja itu mintanya tidak banyak, kita melaksanakan kewajiban di perusahaan tersebut maka hak kami berikanlah sesuai undang-undang yang ada. Kami berharap pelaksanaan UMR yang Rp 2.828.323 ini tolong sistem dan pengawasannya harus benar-benar efektif, karena masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan UMR. Pengawasan di perusahaan tolong dilihat betul BPJS Ketenagakerjaannya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Apindo Lamongan, Sardjono mengapresiasi kerjasama yang terbangun dengan baik antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha Lamongan. Apindo menganggap pekerja merupakan mitra kerja, sehingga perlu adanya hubungan baik antar kedua belah pihak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Perusahaan selalu memperhatikan kesejahteraan karyawan, sesuai dengan undang-undang yang ada maka terciptalah hubungan industrial yang harmonis, diharapakan pemerintah masyarakat hidupnya sejahtera bisa mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Lamongan,”’ pungkasnya.(bs)

 

 

Editor : Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2