BERITASIBER.COM | JAKARTA – Menghadapi intimidasi dalam kasus Arisan GET, penyanyi dangdut Sarpita Dewi akhirnya melaporkan Nada Silvia Pratiwi ke Polda Metro Jaya pada 28 Oktober 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Penyanyi Dangdut Sarpita Mengadu ke Polda Metro Jaya, Usai Terjebak Kasus Arisan Fiktif

Laporan ini tercatat dengan nomor: STTLP/B/6514/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sarpita mengaku, dirinya pun merasa menjadi korban dari arisan fiktif yang dijalankan Nada.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kisah ini berawal enam bulan lalu saat Sarpita tergiur untuk menjual arisan GET yang dioperasikan Nada.

Namun, seiring berjalannya waktu, Sarpita menyadari bahwa arisan tersebut ternyata fiktif.

Uang peserta yang diinvestasikan malah digunakan Nada untuk kepentingan pribadi.

Saat kecurangan ini terbongkar, Sarpita menuntut Nada untuk bertanggung jawab.

Nada kemudian setuju untuk mengganti uang tersebut dan menandatangani surat perjanjian bermaterai.

“Ada perjanjian di atas materai, Nada mengakui kesalahannya dan berjanji akan mengganti uang pada 22 Mei 2024. Bahkan Nada sudah sempat diperiksa di kantor polisi,” ujar Sarpita kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Meskipun hanya bertindak sebagai perantara, Sarpita berupaya menanggung beban dengan mengangsur sejumlah uang kepada korban arisan Nada.

Hingga kini, ia telah mengeluarkan sekitar Rp 1, 5 miliar dari kantong pribadinya.

“Saya ini hanya mengirim uang ke Nada sesuai instruksinya. Uang itu hanya lewat di rekening saya, langsung saya teruskan ke Nada,” ungkap Sarpita.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2