Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp12,7 triliun untuk pembayaran THR kepada sekitar 3,8 juta pensiunan aparatur negara.
Berdasarkan data sementara Kementerian Keuangan, realisasi penyaluran THR bagi ASN pusat telah mencapai sekitar Rp3 triliun yang diberikan kepada sekitar 631 ribu pegawai dari total 2,2 juta ASN pusat yang berhak menerima. Sementara itu, untuk ASN daerah, realisasi penyaluran baru mencapai sekitar Rp127,6 miliar yang disalurkan kepada 16.848 pegawai dari tiga pemerintah daerah.
Di sisi lain, penyaluran THR bagi para pensiunan menunjukkan progres yang cukup signifikan. Hingga saat ini, realisasinya telah mencapai sekitar Rp11,4 triliun atau sekitar 93,5 persen dari total penerima pensiunan yang tercatat sebanyak 3.568.570 orang.
Pemerintah memastikan bahwa THR tahun ini dibayarkan secara penuh atau 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku. Komponen yang diterima meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.
Pencairan THR diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi para aparatur negara, tetapi juga dapat mendorong peningkatan konsumsi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dengan meningkatnya aktivitas belanja masyarakat, pemerintah berharap roda perekonomian nasional juga ikut bergerak lebih cepat menjelang momentum Lebaran.





