BERITASIBER.COM | LAMONGAN — Kecelakaan maut kembali terjadi di perlintasan sebidang kereta api. Seorang pengendara sepeda motor tewas mengenaskan setelah tertabrak Kereta Api Barang (KA 2501) relasi Tanjung Priok di perlintasan berpalang pintu Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (23/2/2026) dini hari.

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 01.16 WIB di perlintasan KM 161+6 atau dikenal sebagai PJL 262. Korban diketahui bernama Wardi (69), warga Dusun Gendongkulon, Desa Gendongkulon, Kecamatan Babat. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras dengan kereta api yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, korban melaju dari arah utara menuju selatan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S 5719 JAH.

“Saat tiba di perlintasan, kondisi palang pintu tidak tertutup karena tidak ada petugas yang berjaga. Korban kemudian berhenti tepat di tengah rel,” ujar Ipda Hamzaid saat dikonfirmasi.

Diduga, korban terkejut ketika melihat kereta api sudah berada sangat dekat dengan posisinya. Dalam situasi panik, korban sempat berupaya menarik mundur sepeda motornya untuk menghindari tabrakan. Namun, jarak yang sudah terlalu dekat membuat upaya tersebut gagal dan benturan keras tidak terhindarkan.

Akibat tabrakan tersebut, tubuh korban terpental hingga tidak ditemukan di sekitar titik benturan awal. Petugas dari Polsek Babat bersama personel PT KAI dan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) segera melakukan penyisiran intensif di sepanjang jalur rel serta area sekitar lokasi kejadian.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2