BERITASIBER.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangbahu, jajaran Polres Lamongan, kembali menunjukkan profesionalisme, ketelitian, serta dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Melalui mekanisme koordinasi lintas wilayah yang cepat dan terukur, jajaran Polsek Kembangbahu berhasil melacak identitas serta mengembalikan satu unit sepeda motor temuan kepada pihak keluarga pemilik yang sah, setelah sebelumnya kendaraan tersebut ditinggalkan begitu saja oleh pengendaranya di lingkungan lembaga pendidikan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peristiwa yang sempat menyita perhatian warga setempat ini bermula ketika sebuah sepeda motor jenis Honda Vario 125 dengan nomor polisi S 5933 EK terparkir di halaman Madrasah Aliyah (MA) Ma’arif Puter, yang berlokasi di Dusun Pucung, Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.

Keberadaan kendaraan bermotor tersebut memicu kecurigaan pihak sekolah lantaran dibawa dan diparkir oleh seorang pria tak dikenal yang mondar-mandir tanpa keperluan yang jelas di area lingkungan belajar-mengajar.

Kecurigaan itu pun berujung pada tindakan konfirmasi ketika salah seorang guru sekolah mencoba mendekati untuk menegur dan menanyakan maksud kedatangan pria tersebut. Namun, alih-alih memberikan respons kooperatif atau penjelasan yang wajar, pria tak dikenal itu justru menunjukkan gelagat panik yang luar biasa. Secara spontan, ia melarikan diri kencang ke arah perkebunan tebu di sekitar sekolah, meninggalkan sepeda motornya beserta sebuah tas ransel berwarna cokelat yang masih tergantung di badan kendaraan.

Pihak sekolah yang mendapati kejadian ganjil tersebut langsung berinisiatif melaporkannya kepada aparat kepolisian sektor setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit piket jaga Polsek Kembangbahu bergerak cepat mendatangkan personel ke tempat kejadian perkara (TKP) guna mengamankan unit sepeda motor beserta barang bawaan yang ditinggalkan agar terhindar dari potensi kehilangan maupun hal-hal yang tidak diinginkan.

Setibanya di Mapolsek Kembangbahu, petugas langsung melaksanakan pemeriksaan inventaris dan barang bukti secara teliti. Di dalam tas cokelat milik pengendara yang kabur, petugas menemukan dokumen penting berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Yudi Hermanto (32), yang tercatat sebagai warga asal wilayah Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2