BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) pada Kamis (18/9) di Pendopo Lokatantra. Kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan asuransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Lamongan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi atau yang akrab disapa Pak Yes menyampaikan, kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Lamongan dalam menjamin kesejahteraan para ASN, khususnya tenaga P3K yang selama ini tidak mendapatkan jaminan hari tua atau dana pensiun seperti PNS.
“Dalam regulasi saat ini, P3K tidak tertulis mendapatkan jaminan hari tua atau pensiun. Maka dari itu, Pemkab Lamongan berkomitmen memberikan perlindungan tambahan melalui kerja sama ini,” ujar Pak Yes.
Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik Lebih Baik
Bupati Yuhronur Efendi menambahkan bahwa jaminan kesejahteraan melalui asuransi ini diharapkan akan berdampak positif pada semangat dan kinerja P3K. Dengan begitu, kualitas pelayanan publik di Lamongan dapat terus meningkat.
“Kesejahteraan ASN adalah investasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya perlindungan ini, P3K bisa bekerja lebih tenang dan fokus,” imbuhnya.





