6.662 P3K di Lamongan Sudah Terima SK

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah, melaporkan bahwa sejak tahun 2015 hingga 2024, total sebanyak 6.662 P3K telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Kabupaten Lamongan.

Sebagai bagian dari kerja sama ini, pembayaran premi asuransi akan dilakukan secara otomatis melalui sistem potong gaji sebesar 4,75 persen setiap bulan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komitmen Pemkab Lamongan terhadap P3K

Langkah inovatif ini menunjukkan keseriusan Pemkab Lamongan dalam memberikan perhatian kepada tenaga P3K yang selama ini belum sepenuhnya mendapatkan hak yang sama seperti ASN berstatus PNS.

Dengan menggandeng PT Taspen, Pemkab Lamongan berharap seluruh tenaga P3K dapat merasakan manfaat perlindungan asuransi jiwa dan hari tua, sehingga rasa aman dan sejahtera dalam bekerja bisa lebih terjamin.(Bs)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2