Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Lamongan merencanakan anggaran sebesar Rp3.099.499.421.760. Alokasi tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,146 triliun, belanja modal Rp382,918 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp565,558 miliar.
Dengan struktur tersebut, APBD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan menghasilkan surplus anggaran sekitar Rp85,2 juta. Surplus tersebut selanjutnya akan dikelola melalui mekanisme pembiayaan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, pada sisi pembiayaan daerah, pemerintah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp42 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp42,085 miliar. Dengan komposisi tersebut, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar nol rupiah, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan struktur anggaran daerah.
Selain memberikan persetujuan terhadap KUA-PPAS 2027, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis guna memperkuat ketahanan fiskal daerah. Salah satu fokus utama adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah agar lebih efektif, transparan, dan mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.
DPRD juga mendorong pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara profesional sehingga mampu meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah. Selain itu, optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum memberikan nilai tambah ekonomi turut menjadi perhatian dalam pembahasan KUA-PPAS.
Penguatan pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan, evaluasi regulasi yang berkaitan dengan sumber-sumber penerimaan daerah, serta peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan daerah juga menjadi bagian dari rekomendasi legislatif kepada pemerintah daerah.
Di sektor pelayanan publik, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan anggaran bidang kesehatan, terutama untuk mendukung percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh masyarakat Lamongan memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih merata, berkualitas, dan berkelanjutan.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Lamongan akan melanjutkan proses penyusunan Rancangan APBD 2027 berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan bersama. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Lamongan melalui pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.





