Sementara itu, Kepala BP BUMN Danantara Dony Oskaria menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai dukungan pemerintah melalui fasilitas perpajakan akan memberikan kepastian bagi pelaksanaan berbagai agenda transformasi BUMN yang telah dirancang.

Dony menegaskan bahwa pembebasan pajak tersebut memiliki ruang lingkup yang sangat spesifik. Fasilitas itu tidak berlaku untuk seluruh transaksi yang dilakukan BUMN, melainkan hanya diberikan terhadap transaksi yang berkaitan langsung dengan proses konsolidasi perusahaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Fasilitas ini hanya berlaku untuk transaksi yang menjadi bagian dari konsolidasi BUMN. Jadi bukan pembebasan pajak untuk seluruh aktivitas bisnis perusahaan,” jelas Dony.

Menurutnya, pembatasan tersebut penting agar kebijakan tetap tepat sasaran sekaligus menjaga tata kelola dan kepatuhan perpajakan perusahaan negara.

Transformasi BUMN melalui Danantara diarahkan untuk menciptakan struktur perusahaan yang lebih sederhana, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat daya saing, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset negara. Konsolidasi juga diharapkan mampu mengurangi tumpang tindih bisnis antar-BUMN sehingga setiap perusahaan dapat lebih fokus menjalankan fungsi dan sektor usahanya masing-masing.

Selain meningkatkan efisiensi, restrukturisasi juga diproyeksikan mampu memperkuat kapasitas investasi perusahaan negara, memperbaiki tata kelola korporasi, serta meningkatkan nilai ekonomi BUMN dalam jangka panjang.

Kebijakan insentif pajak selama tiga tahun tersebut menjadi salah satu instrumen fiskal yang disiapkan pemerintah untuk mendukung agenda reformasi BUMN. Dengan menghilangkan beban pajak pada proses restrukturisasi, pemerintah berharap berbagai aksi korporasi dapat berjalan lebih cepat tanpa terkendala biaya transaksi yang tinggi.

Ke depan, sinergi antara Kementerian Keuangan dan BP BUMN Danantara diharapkan mampu mempercepat proses konsolidasi secara menyeluruh sehingga BUMN memiliki struktur usaha yang lebih kuat, sehat, dan adaptif terhadap tantangan ekonomi global. Melalui transformasi yang berkelanjutan, perusahaan-perusahaan milik negara diharapkan semakin mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, peningkatan investasi, serta penciptaan nilai tambah bagi masyarakat dan negara.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2