“Hal ini dapat dilakukan dengan cara melatih karyawan, meningkatkan standar’ keamanan, dan memastikan kebersihan dan kenyamanan tempat wisata. Dengan meningkatkan kualitas layanan, pelaku wisata dapat menarik kembali minat wisatawan, termasuk rombongan study tour, setelah larangan dicabut,” bebernya.
Pelaku wisata dapat menjalin kerjasama dengan sekolah, untuk mengembangkan program wisata edukatif yang sesuai dengan kurikulum sekolah.
“Program ini dapat dirancang dengan memperhatikan aspek keamanan, manfaat edukatif, dan kesesuaian dengan anggaran sekolah. Dengan menjalin kerjasama, pelaku wisata dan sekolah dapat saling menguntungkan dan memastikan bahwa siswa tetap mendapatkan pengalaman belajar yang berharga melalui kegiatan wisata,” katanya.
Pelaku wisata dapat memanfaatkan waktu ini untuk mempromosikan wisata lokal kepada masyarakat luas.
“Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai platform media, seperti media sosial, website, dan brosur. Dengan mempromosikan wisata lokal, pelaku wisata dapat membantu meningkatkan perekonomian lokal dan sekaligus memperkenalkan keindahan dan kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat.” ujarnya.
Ariyanto menambahkan, larangan study tour memang membawa dampak bagi pelaku wisata. Namun, dengan mengambil sikap yang tepat dan proaktif, pelaku wisata dapat meminimalkan dampak negatif dan bahkan memanfaatkan situasi ini untuk meningkatkan kualitas layanan dan menarik kembali minat wisatawan.
“Penting untuk diingat bahwa sikap yang diambil oleh pelaku wisata haruslah konstruktif dan solutif. Dengan bekerja sama dengan pemerintah dan sekolah, pelaku wisata dapat membantu mencari solusi terbaik untuk semua pihak,” tutupnya. (Wira)
Editor : Achmad Bisri






