Kapolsek Babat menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat meminta keterangan secara mendalam dari Diana karena mempertimbangkan kondisi psikologis korban dan keluarganya.

“Oleh sebab itu, Polsek Babat merencanakan undangan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait yang akan dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, di Unit Reskrim Polsek Babat,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain itu, kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan lanjutan terkait informasi bahwa Diana diantar pulang oleh seorang laki-laki berinisial F, yang diketahui merupakan siswa di salah satu SMK swasta di wilayah Babat.

Selama proses penanganan dan pengecekan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap anak di bawah umur.

Polsek Babat mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak serta segera berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan anak.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian sebagai bagian dari upaya perlindungan anak dan pemeliharaan kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan,” tegasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2