LAMONGAN, BeritaSiber.com– Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, menggelar Patroli Perintis Presisi (3P) di wilayah Desa Tanjung, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Kamis (27/8/2026).

Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tanah longsor, maupun bencana alam lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., mengatakan kegiatan patroli merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.

“Kegiatan Patroli Perintis Presisi ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi bencana alam, termasuk kebakaran dan tanah longsor. Kami juga mengingatkan anggota untuk terus memantau kondisi lingkungan dan segera melaporkan apabila ditemukan adanya potensi gangguan atau bencana,” kata Kompol Beni.

Patroli dilaksanakan mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi wilayah Desa Tanjung untuk melakukan pemantauan situasi sekaligus memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.

Dua personel Polsek Lamongan Kota dilibatkan dalam kegiatan tersebut, yakni Aiptu M. Azis yang menjabat Panit II Lantas dan Bripka Endro Sudibyo. Keduanya melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda empat dinas R4 14.01.

Selain melakukan pemantauan, patroli juga menjadi sarana bagi personel kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana. Pemantauan dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan agar potensi gangguan dapat diketahui dan ditindaklanjuti sedini mungkin.

Kompol Beni menambahkan, kewaspadaan terhadap bencana membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak warga untuk ikut menjaga lingkungan, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta segera menginformasikan kepada petugas apabila menemukan kondisi yang dinilai membahayakan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2