Lebih lanjut, Syahrul Munir menyebut ruwatan tani sebagai praktik nyata dari apa yang ia sebut sebagai “taubat ekologis”. Konsep ini menekankan kesadaran untuk kembali pada nilai keseimbangan, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap bumi sebagai amanah Tuhan.
“Merawat lingkungan adalah bagian dari ibadah sosial dan tanggung jawab keagamaan,” tegasnya.
Sementara itu, LPPNU dan Lesbumi NU PCNU Lamongan menilai ruwatan tani sebagai ruang perjumpaan antara ilmu pertanian, kearifan lokal, dan spiritualitas Islam Nusantara. Tradisi ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas petani serta membangun kesadaran bahwa solusi pertanian harus berpijak pada harmoni antara manusia dan alam.
Melalui kegiatan ini, PCNU Lamongan ingin menegaskan komitmennya dalam membersamai umat, khususnya petani, dengan pendekatan yang holistik.
“Ruwatan tani diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi tradisi berkelanjutan yang menumbuhkan kesadaran ekologis dan spiritual di tengah masyarakat Lamongan, demi masa depan pertanian yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan,” ungkapnya.





