Tidak hanya memberikan imbauan kepada para pengunjung dan pengendara, personel Polsek Deket juga mengajak para pemilik warung untuk ikut peduli terhadap keamanan di sekitar tempat usaha mereka. Pemilik warung diminta aktif memantau area parkir dan segera mengingatkan pelanggannya jika melihat ada kunci motor yang tertinggal.

“Kerja sama dari pemilik warung sangat kami harapkan. Jika melihat ada gerak-gerik orang yang mencurigakan di sekitar area parkir, jangan ragu untuk menegur atau segera melaporkannya ke Polsek Deket agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tambah Kapolsek Deket.

Selain mencabut kunci utama, petugas juga menyarankan masyarakat untuk menggunakan kunci pengaman ganda berupa gembok cakram atau rantai saat memarkirkan kendaraan dalam waktu yang cukup lama. Langkah berlapis ini dinilai sangat efektif untuk mengulur waktu dan menggagalkan niat pelaku curanmor.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan patroli dialogis di sepanjang JLU ini akan terus ditingkatkan secara berkala oleh Polsek Deket, baik pada waktu siang, sore, maupun malam hari di jam-jam rawan kejahatan. Jalur Lingkar Utara Lamongan yang menjadi perlintasan kendaraan antarkota dinilai memiliki mobilitas yang sangat tinggi, sehingga pengawasan harus dilakukan secara ekstra.

Melalui edukasi dan imbauan langsung ke akar rumput ini, Polsek Deket berharap kesadaran masyarakat untuk menjadi ‘polisi bagi diri sendiri’ dapat meningkat. Dengan terjaganya kewaspadaan bersama, angka kriminalitas, khususnya curanmor di wilayah hukum Polsek Deket, diharapkan dapat ditekan secara signifikan demi kenyamanan warga Lamongan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2