Tidak hanya itu, Timsus Dayok Mirah juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan.
Sebagai bentuk penindakan yang tetap mengedepankan sisi humanis, petugas meminta para pengendara untuk langsung membuka dan mengganti knalpot brong di tempat. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera tanpa harus melakukan tindakan represif.
“Selama kegiatan patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah melakukan penindakan secara humanis dengan menyuruh pengendara membuka knalpot brong sepeda motor tersebut,” ujar Agustina.
Selain penindakan, petugas juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pengendara muda, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan saat berkendara.
Polres Pematangsiantar menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan wilayah.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi secara langsung serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman,” pungkasnya.(Pirhot Nababan).





