LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Kembangbahu Polres Lamongan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Rabu (23/9/2026) malam.

Kegiatan difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengantisipasi perkelahian, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan balap liar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H. mengatakan, KRYD dilaksanakan sebagai langkah preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah berbagai gangguan kamtibmas yang berpotensi terjadi pada malam hari di wilayah hukum Polsek Kembangbahu.

“Kegiatan cipta kondisi ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kriminalitas, khususnya 3C, serta mengantisipasi perkelahian, balap liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya,” ujar IPTU Sono.

Kegiatan diawali dengan apel cipta kondisi di halaman Mapolsek Kembangbahu sekitar pukul 20.30 WIB. Apel dipimpin langsung Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono selaku pengendali kegiatan sebelum personel bergerak melaksanakan pemeriksaan dan pemantauan di sejumlah titik.

Sebanyak delapan personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, yakni AIPTU Mustar, AIPTU Supardi, AIPTU Dwi Sugiarto, AIPTU Yeri Wahyu, AIPTU Anang Didik, AIPDA Kujianto, AIPDA Sugeng, dan AIPDA Hartono.

Usai pelaksanaan apel, Kapolsek bersama anggota melaksanakan kegiatan cipta kondisi di depan Mapolsek Kembangbahu dengan sasaran kendaraan roda dua maupun roda empat. Petugas juga mengantisipasi keberadaan senjata tajam serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.

Menurut IPTU Sono, kegiatan tersebut mengedepankan langkah pencegahan sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Hal itu penting untuk memberikan rasa aman kepada warga, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan terhadap terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban.

“Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu mencegah munculnya niat maupun kesempatan melakukan tindak kejahatan. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas, termasuk pada malam hari,” jelasnya.

Selain melakukan cipta kondisi di Jalan Raya Kembangbahu, Kapolsek bersama anggota juga melaksanakan monitoring terhadap sejumlah kegiatan masyarakat yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Kembangbahu.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2