LAMONGAN, BeritaSiber.com — Polsek Sarirejo, Polres Lamongan, bersama unsur tiga pilar menggelar patroli cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Kegiatan tersebut menyasar potensi tindak kriminalitas 3C, perkelahian, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolsek Sarirejo IPTU Moch. Sokep, S.H. mengatakan patroli gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat dan pemuda cenderung meningkat.
“Kami melaksanakan patroli secara dialogis bersama tiga pilar dengan mengedepankan pendekatan humanis. Selain mencegah tindak pidana dan gangguan kamtibmas, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” ujar IPTU Moch. Sokep, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Jumat malam mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sebelum bergerak, seluruh personel mengikuti apel di halaman Mako Polsek Sarirejo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sarirejo IPTU Moch. Sokep, S.H.
Patroli kemudian dilanjutkan secara dialogis menyusuri sejumlah titik keramaian, warung, dan tempat nongkrong pemuda di sepanjang Jalan Raya Sarirejo. Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Polsek Sarirejo, Polsek Mantup, Polsek Sambeng, Koramil Sarirejo, serta Satpol PP Sarirejo.
Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi sejumlah tempat yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat. Di antaranya Warung Giras milik Nurhadi yang berada di Jalan Raya Dusun Bendil, Desa Dermolemahbang, serta warung milik Soleh di Jalan Raya Dusun Gendodong, Desa Sarirejo.
Di lokasi tersebut, personel memberikan imbauan dan edukasi kepada para pemuda yang sedang nongkrong. Petugas mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan, seperti perkelahian, balap liar, maupun penggunaan kendaraan bermotor dengan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
“Tempat-tempat yang menjadi titik berkumpul masyarakat kami datangi untuk menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung. Kami mengimbau agar para pemuda tidak melakukan balap liar, tidak menggunakan knalpot brong, tidak mengonsumsi atau membawa barang terlarang, serta menghindari perkelahian dan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.
Selain mengantisipasi gangguan kamtibmas, personel juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).





