LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Sarirejo, Polres Lamongan, mengintensifkan patroli Blue Light pada Kamis (15/10/2026) malam untuk mengantisipasi tindak kriminalitas serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut menyasar Jalan Raya Desa Gempoltukmloko, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, dengan fokus pada pencegahan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta potensi gesekan antarperguruan silat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Sarirejo, IPTU Moch. Sokep, S.H., menegaskan bahwa patroli malam merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Menurutnya, kehadiran petugas di titik-titik yang dinilai rawan menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban.

“Kami terus mengoptimalkan patroli Blue Light, khususnya pada malam hingga dini hari, untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan mencegah potensi gesekan antarperguruan silat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Patroli tersebut dilaksanakan oleh dua anggota piket Polsek Sarirejo. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan di sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, termasuk jalur yang minim penerangan, ruas jalan yang mengalami kerusakan, serta lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas konvensional.

Kegiatan patroli Blue Light merupakan salah satu bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat. Penggunaan lampu rotator biru pada kendaraan patroli diharapkan dapat meningkatkan visibilitas petugas sekaligus memberikan pesan pencegahan kepada pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindakan melanggar hukum.

Selain menyisir jalur rawan kejahatan, petugas juga melakukan pendekatan dialogis kepada kelompok pemuda dan tokoh masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam. Dalam kesempatan tersebut, anggota kepolisian menyampaikan imbauan agar masyarakat menjaga ketertiban, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu keributan, serta segera kembali ke rumah apabila tidak memiliki keperluan mendesak.

Pendekatan secara humanis tersebut dilakukan untuk membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Dengan mengedepankan dialog serta imbauan persuasif, petugas berharap warga dapat memahami pentingnya menjaga keamanan lingkungan tanpa harus menunggu terjadinya gangguan kamtibmas.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2