LAMONGAN, BeritaSiber.com – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, melaksanakan patroli Blue Light Presisi di wilayah hukumnya pada Kamis malam, 15 Oktober 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.45 WIB tersebut menyasar jalur poros di Desa Sambopingir, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan pada malam hari.
Kapolsek Karangbinangun, IPTU I Wayan Sumantra, SH, menegaskan bahwa patroli Blue Light Presisi merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat mencegah munculnya niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
“Patroli Blue Light Presisi ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, yaitu curat, curas, dan curanmor, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin memastikan situasi wilayah hukum Polsek Karangbinangun tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas maupun beristirahat pada malam hari dengan tenang,” ujar IPTU I Wayan Sumantra.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Polsek Karangbinangun menerjunkan tiga personel, yakni Aiptu Sugeng, Aiptu Ampri Prastya, dan Aipda Sugianto. Ketiganya melaksanakan patroli dengan menyasar jalur poros Desa Sambopingir, Kecamatan Karangbinangun, yang menjadi salah satu titik pemantauan dalam kegiatan kepolisian pada malam hari.
Patroli Blue Light dilakukan dengan menampilkan lampu rotator biru pada kendaraan dinas kepolisian sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat. Selain sebagai upaya pencegahan, patroli tersebut juga menjadi sarana untuk memantau kondisi keamanan lingkungan dan mengantisipasi potensi gangguan ketertiban di sepanjang jalur yang dilalui petugas.
Kegiatan patroli malam hari memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Pada waktu tersebut, kepolisian perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya. Melalui patroli secara rutin dan terarah, potensi kerawanan diharapkan dapat diantisipasi sedini mungkin.





