TUBAN, BeritaSiber.com – Kasus dugaan investasi bermasalah yang berkaitan dengan travel umrah Mutiara Cinta Imani (MCI) di Tuban memasuki babak baru. Pihak terlapor membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Tak hanya itu, terlapor juga berencana mengambil langkah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.

Terlapor yang disebut bernama Yasmin memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Satreskrim Polres Tuban pada 9 Oktober 2026. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Nur Insyani, SH.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kedatangan tersebut untuk memberikan keterangan terkait dugaan investasi travel umrah yang tengah menjadi persoalan.

Kuasa hukum terlapor, Nur Insyani, mengatakan kliennya bersikap kooperatif selama menjalani proses klarifikasi. Ia menyebut sejumlah tuduhan yang berkembang tidak sesuai dengan versi kejadian yang disampaikan kliennya.

“Klien kami hadir secara kooperatif memenuhi panggilan klarifikasi dari kepolisian. Kami telah menyampaikan seluruh keterangan dan fakta hukum yang sebenarnya untuk membantah tuduhan dugaan investasi bermasalah tersebut,” kata Nur Insyani dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).

“Tuduhan yang dialamatkan kepada klien kami tidak benar dan sangat menyesatkan,” sambungnya.

Menurut Nur Insyani, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada penyidik mengenai persoalan yang dilaporkan. Ia berharap seluruh keterangan dapat diperiksa secara objektif.

Dalam klarifikasi tersebut, pihak terlapor juga menyinggung persoalan keuangan dengan sejumlah pihak.

Salah satunya terkait seseorang bernama Lilis. Menurut versi terlapor, masih terdapat kekurangan pembayaran sebesar Rp30,5 juta yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Selain itu, pihak terlapor mengklaim telah menyelesaikan persoalan keuangan dengan seseorang bernama Karmi.

Penyelesaian itu disebut dilakukan melalui pengembalian uang sebesar Rp20 juta. Terlapor juga mengaku telah membiayai perjalanan ibadah umrah Karmi bersama keluarganya.

Namun, keterangan mengenai transaksi dan penyelesaian kewajiban tersebut masih merupakan klaim pihak terlapor. Belum ada konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan.

Selain membantah tuduhan dugaan investasi bermasalah, Nur Insyani juga menyoroti pemberitaan salah satu media online yang terbit pada 20 September 2026.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2