Antisipasi 3C: Mencegah terjadinya Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).
Pantauan ‘Grup Hitam’: Mengawasi potensi gesekan antar kelompok pemuda atau konvoi komunitas tertentu yang dapat mengganggu ketenangan warga.
Harkamtibmas: Menciptakan situasi yang kondusif sehingga aktivitas logistik atau warga yang masih melintas di malam hari merasa terlindungi.
Selama penyisiran di perbatasan Desa Blawi, petugas juga menyempatkan diri untuk berhenti sejenak dan berkomunikasi dengan warga yang ditemui guna mendapatkan informasi terkini mengenai situasi keamanan di lingkungan setempat.
Hingga berakhirnya patroli pada dini hari, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun kejadian menonjol. Jalur penghubung Karangbinangun-Glagah terpantau sepi namun dalam keadaan aman terkendali.
Program Patroli Blue Light Polsek Karangbinangun ini dipastikan akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Hal ini selaras dengan komitmen Polres Lamongan dalam program “AYO JOGO LAMONGAN”, yakni gerakan bersama untuk menjaga marwah keamanan dan ketertiban di seluruh pelosok Kabupaten Lamongan agar masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir.





