Dari hasil pemeriksaan, seluruh senjata api Polsek Sarirejo saat ini disimpan di gudang dalam keadaan terkunci. Berdasarkan laporan kegiatan, tidak terdapat personel yang tercatat sebagai pemegang senjata api dinas pada saat pengecekan tersebut.
Iptu Moch. Sokep menegaskan bahwa kedisiplinan dalam pengelolaan senjata api tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan maupun kelalaian yang dapat menimbulkan risiko.
Pengecekan berkala juga diharapkan dapat mendeteksi lebih awal apabila terdapat persoalan pada kondisi senjata maupun penyimpanannya. Dengan demikian, tindakan perawatan atau langkah administratif dapat segera dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Selain memastikan keamanan senjata api, kegiatan tersebut menjadi bentuk pengawasan terhadap kesiapan sarana pendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Seluruh inventaris harus dijaga, dirawat dan dikelola secara bertanggung jawab agar penggunaannya benar-benar sesuai kebutuhan kedinasan dan aturan yang berlaku.
Kapolsek juga mengingatkan personel agar tidak menganggap pengawasan senjata api sebagai kegiatan administratif semata. Kepatuhan terhadap prosedur penyimpanan dan penggunaan merupakan bagian dari profesionalitas serta tanggung jawab setiap anggota Polri.
Selama proses pengecekan berlangsung, kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif. Tidak dilaporkan adanya gangguan maupun kendala dalam pelaksanaan pemeriksaan inventaris tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan secara berkala terhadap senjata api maupun amunisi dinas. Seluruh personel harus memahami bahwa pengelolaan senjata api membutuhkan disiplin dan tanggung jawab tinggi. Senjata harus tersimpan dengan aman dan penggunaannya hanya dapat dilakukan sesuai aturan serta kepentingan kedinasan,” pungkasnya.





