Dalam keterangannya, Wakapolres Lamongan menyatakan bahwa Polres Lamongan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam kegiatan penyampaian aspirasi di ruang publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami memastikan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi, dengan tetap mengedepankan ketertiban dan keamanan bersama,” ujar KOMPOL Akay Fahli.

Aksi ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat, mengingat isu yang diangkat menyentuh aspek pendidikan dan hak siswa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pihak terkait, termasuk SMKN 2 Lamongan, diharapkan dapat memberikan klarifikasi serta solusi terbaik guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif dan menjadikan dialog sebagai sarana utama dalam menyelesaikan permasalahan.

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2