BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Pada hari Rabu, 4 Juni 2025, Aliansi LSM Lamongan Bersatu menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aksi ini diikuti oleh sekitar 60 orang peserta yang dipimpin oleh koordinator lapangan, Sdr. Sukadi dan Sdr. Sukadi, S.H. Kegiatan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 13.15 WIB mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Lamongan.

Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak Kejaksaan Negeri Lamongan, di antaranya adalah penegakan supremasi hukum yang berkeadilan, penangkapan oknum-oknum yang terlibat dalam praktik jual beli perkara, serta pembersihan lingkungan Kejaksaan dari oknum-oknum yang dianggap tidak peduli terhadap keadilan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain itu, mereka juga menyerukan dukungan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan Indonesia, dimulai dari Lamongan.

Peserta aksi menggunakan berbagai alat peraga, termasuk pengeras suara, mobil komando, bendera Merah Putih, serta banner dan spanduk yang berisi pesan-pesan dukungan dan tuntutan mereka.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan apel pengamanan yang dipimpin oleh Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M. Fadelan, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan. Peserta aksi kemudian berkumpul di Sekretariat LSM Lamongan Bersatu sebelum bergerak menuju Taman Makam Pahlawan Lamongan untuk melakukan ziarah dan memberikan penghormatan kepada para pahlawan.

Setelah melaksanakan ziarah, peserta bergerak menuju Kejaksaan Negeri Lamongan dan tiba di lokasi pada pukul 11.20 WIB. Di sana, mereka melaksanakan orasi yang menekankan pentingnya membersihkan institusi dari oknum-oknum yang terlibat dalam praktik mafia hukum.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2