Pemahaman terhadap wilayah terbatas menjadi penting karena sebaran abu vulkanik tidak selalu berada tepat di atas lokasi gunung api. Material vulkanik yang terbawa angin dapat menyebar ke ruang udara tertentu dan berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan.
Sebelumnya, sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai memberikan dampak terhadap ruang udara dan operasional sejumlah bandara sejak Sabtu. Kondisi tersebut membuat delapan bandara harus menghentikan sementara kegiatan operasionalnya.
Delapan bandara yang terdampak meliputi Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Bandara Radin Inten II Lampung, Bandara Husein Sastranegara Bandung, Bandara Budiarto Curug Banten, Bandara Pondok Cabe Banten, Bandara Muhammad Taufiq Kiemas di Pesisir Barat Lampung, serta Bandara Atung Bungsu di Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Dengan dibukanya kembali sebagian bandara, aktivitas penerbangan mulai memasuki tahap pemulihan. Kendati demikian, kondisi ruang udara tetap menjadi perhatian lantaran perubahan arah dan konsentrasi abu vulkanik dapat memengaruhi keputusan operasional penerbangan.
Kementerian Perhubungan juga meminta seluruh maskapai tidak hanya mengandalkan status dibukanya bandara, tetapi tetap melakukan koordinasi secara aktif dengan pengelola bandara, otoritas penerbangan, serta instansi terkait.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan setiap penerbangan dilakukan berdasarkan informasi terbaru mengenai kondisi ruang udara dan potensi bahaya vulkanik.
Dudy menegaskan maskapai harus memastikan seluruh prosedur keselamatan dipenuhi sebelum menjalankan penerbangan. Langkah tersebut mencakup pemeriksaan pesawat, pemahaman terhadap area terbatas, serta koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang.
“Meminta maskapai terus berkoordinasi dengan pengelola bandara, otoritas serta instansi terkait untuk memastikan operasional dapat dilakukan secara aman dan selamat,” tegas Dudy.
Dengan demikian, meskipun sebagian besar bandara yang sebelumnya terdampak telah kembali aktif, pemantauan terhadap aktivitas vulkanik dan kondisi ruang udara masih menjadi faktor penting dalam menentukan kelancaran penerbangan. Status operasional bandara pun dapat kembali disesuaikan apabila kondisi keselamatan penerbangan mengalami perubahan.





