Biarkan masyarakat menentukan pilihannya dengan hati nurani. Selain itu ia juga meminta sebagai pengayoman masyarakat jangan ikut – ikutan mendukung. Apalagi mendeklarasikan yang tentunya itu bisa melukai hati masyarakat.
“Kades dan camat serta ASN lainya harus netral, kami akan terus melaporkan manakala ditemukan dugaan yang sama yang dilakukan oleh ASN,” tegasnya.
Sementara itu Muttaqin, Komisioner Bawaslu Lamongan yang membidangi SDM dan Diklat, menyatakan bahwa laporan mengenai dugaan pelanggaran ini telah diterima.
“Kami akan segera menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti laporan ini. Namun, beberapa dokumen bukti masih perlu dilengkapi dalam waktu dua hari ke depan,” ujarnya.
Muttaqin juga menambahkan bahwa setelah dokumen lengkap, pihak Bawaslu akan memanggil terlapor untuk diminta keterangan.
“Kami akan memanggil semua oknum kades dan camat yang terlibat untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.(bs)
Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com






