“Jangan sampai masyarakat terjerat investasi bodong atau pinjol ilegal demi mendapatkan bantuan untuk usaha. Jika ingin berinvestasi, pastikan itu legal dan sesuai aturan pemerintah,” jelasnya.
Dalam acara tersebut, Ning Lia juga menghadirkan praktisi investasi, Choirul Anam, S.Pd., M.M., yang membahas pentingnya literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap praktik investasi ilegal.
Anam mengingatkan bahwa rendahnya pemahaman masyarakat terhadap investasi sering kali menjadi celah bagi penipuan.
“Investasi itu penting, tapi literasi harus lebih dulu. Negara harus hadir melalui edukasi yang masif,” ungkap Anam.
Kegiatan ASMAS ini ditutup dengan komitmen Ning Lia untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah dihimpun melalui laporan resmi kepada MPR RI.
Ia berjanji untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada ekonomi kerakyatan demi kesejahteraan masyarakat, terutama di Jawa Timur.
“Mari kita mengawal bersama, berkolaborasi dalam mengawal ekonomi yang adil sesuai jiwa Pancasila dan amanat Undang-Undang 1945 Pasal 33,” pungkasnya.(Bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com






