BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Solokuro Polres Lamongan memberikan edukasi, sosialisasi dan penyuluhan tentang bahayanya perundungan (bullying) kepada siswa, seperti dilakukan Ipda M Hamzaid Polsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur MIM 02 Solokuro kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Solokuro AKP Aris Sugianto menuturkan bullying wajib dicegah dini karena sangat berdampak buruk terhadap korban dan pelaku.
“Peristiwa ini pun bisa terjadi mulai dari jenjang sekolah dasar sehingga nantinya dapat menjadi kenakalan remaja,” katanya.
Menurut AKP Aris Sugianto tujuan sosialisasi tersebut agar siswa dan siswi dapat menjaga diri dari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Untuk mengatasi bullying diperlukan kerja sama dan peran serta dari pihak sekolah, sehingga nantinya dapat memahami kerugian dan dampak dari bullying,” papar Kapolsek Solokuro.





