BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan mulai membuka tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Calon Jemaah Haji (CJH) reguler untuk tahun keberangkatan 1446 H/2025 M.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Mulai 14 Februari 2025, Kemenag Lamongan Membuka Pelunasan Biaya Haji Reguler 1446 H

Pelunasan ini dilakukan setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yang merupakan gabungan dari Bipih dan nilai manfaat.

Keppres tersebut telah ditandatangani oleh Presiden pada 12 Februari 2025.Kepala Kemenag Lamongan, Mohammad Muhlisin Mufa, mengungkapkan bahwa tahap pelunasan Bipih akan berlangsung selama satu bulan penuh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Pelunasan Bipih untuk jemaah haji reguler 1446 H akan dimulai dari 14 Februari hingga 14 Maret 2025,” ujar Muhlisin pada Jumat (14/02/2025).

Dia menjelaskan bahwa besaran biaya yang harus dilunasi mencapai Rp35,9 juta. Jumlah tersebut merupakan sisa tanggungan dari setoran awal sebesar Rp25 juta, dan beberapa CJH juga akan menerima nilai manfaat sebesar Rp2 juta yang akan masuk ke dalam virtual akun mereka.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2