Saat itu, lanjut Ipda Anton, datanglah kereta api dengan nomor Loko CC 2040304, dikemudikan oleh Masinis Agus Kurniawan dan Asisten Masinis Cahya Pranata, dari arah timur di jalur hilir/utara. Sayangnya, korban tidak menyadari datangnya kereta api dan tanpa disadari melanggar jalur KA di perlintasan tersebut.

“Kecelakaan tak terhindarkan, dan korban terpental sejauh 15 meter ke arah barat dari perlintasan KA. Akibatnya, Mr. X mengalami luka berat pada kepala, tangan, kaki dan akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peristiwa itu kemudian di laporkan ke petugas Polsek Sukodadi. Pihak kepolisian dari Polsek Sukodadi turun langsung ke TKP setelah menerima laporan kecelakaan. Langkah-langkah yang telah dilakukan mencakup melakukan visum mayat, meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mengidentifikasi penyebab kecelakaan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.

“Dari pemeriksaan petugas medis dari rumah sakit Muhammadiyah Lamongan, mayat korban memiliki ciri-ciri laki-laki, berusia tidak diketahui,panjang 165 cm, mengalami luka berat pada kepala, tangan, dan kaki, serta tidak memiliki identitas. Korban mengenakan kaos oblong berwarna hitam dan celana panjang berwarna biru dongker . Petugas medis dari RSML menyatakan korban meninggal dunia di tempat kejadian,” pungkasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2