“Data transaksi yang tercatat secara digital akan meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kinerja juru parkir di lapangan,” ungkapnya.

Program digitalisasi parkir ini merupakan bagian dari visi besar Kabupaten Lamongan dalam menciptakan ekosistem smart city. Sektor perhubungan, yang bersentuhan langsung dengan mobilitas masyarakat sehari-hari, menjadi prioritas dalam transformasi digital ini. Dengan sistem yang lebih transparan, diharapkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah daerah akan terus meningkat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pihak Dishub Lamongan sendiri optimis bahwa transisi menuju era parkir nontunai ini akan berjalan efektif setelah seluruh persiapan teknis dan sosialisasi kepada juru parkir selesai dilakukan.

“Ke depannya, digitalisasi ini tidak hanya menyasar pada sistem pembayaran, tetapi juga menjadi fondasi bagi pengembangan infrastruktur parkir yang lebih teratur, tertib, dan berdaya guna bagi masyarakat luas,” jelasnya.

Penerapan ini pun menjadi sinyal kuat bahwa Lamongan serius dalam melakukan reformasi birokrasi di sektor transportasi, selaras dengan semangat modernisasi yang dicanangkan oleh pemerintah daerah guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih prima, akuntabel, dan berbasis teknologi.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2