BERITASIBER.COM | INHU – Polsek Rengat Barat Inhu menangkap seorang pecatan polisi dan seorang oknum PNS serta satu orang rekannya, setelah diketahui mengedarkan sabu.
Informasi dirangkum, Sabtu (19/10/24), penangkapan terhadap tiga orang pelaku pengedar sabu sabu yang acap beraksi di Kecamatan Rengat Barat ini, dilakukan Polsek Rengat Barat pada Jumat 18 Oktober 2024 sekira pukul 14.30 WIB, disebuah rumah yang terletak di Jalan Ahmad Thahar Gg Sehati, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Inhu.
“Kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang melibatkan seorang pria bernama AR, yang lebih dikenal dengan panggilan Mono seorang pecatan polisi yang sebelumnya berdinas di Polres Indragiri Hulu sebelum dipecat dari Polres Kepulauan Meranti,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Sabtu (19/10/24).
Selain Mono, dua pria lainnya, RAZ alias Zainal alias Cepek dan Dion DD alias Dion alias Iyong, juga ditangkap dalam operasi ini. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di daerah tersebut.
“Informasi ini sangat membantu kami dalam melacak keberadaan pelaku,” tegasnya.
Setelah mendapat informasi, petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan berhasil mengamankan salah satu suruhan Mono yang sedang mengantarkan sabu kepada pembeli. Setelah melakukan pengintaian petugas kemudian menangkap Mono di rumahnya.





