“Karena akan membahayakan diri sendiri dan orang lain dan ada ancaman hukumannya sesuai Undang Undang yang berlaku,” kata AKP Irwan Nasution.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Selain itu Kapolsek menyampaikan sudah memerintahkan jajarannya melalui Bhabinkamtibmas untuk terus mengingatkan pemasangan jebakan tikus beraliran listrik karena sudah memakan korban.
“Bila himbauan tidak mempan, Polisi bersama TNI dan instansi terkait akan mengambil sikap tegas yakni menertibkan semua jebakan tikus yang ada di area persawahan,” tegasnya.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman:




