Ia menjelaskan bahwa tantangan hukum di masa depan menuntut pendekatan yang tidak hanya tekstual, tetapi juga kontekstual. Menurutnya, transformasi hukum Islam di Indonesia perlu berpijak pada prinsip maqāṣid al-syarī‘ah agar mampu menjawab dinamika globalisasi, perkembangan teknologi, serta kompleksitas relasi antara agama dan negara.
Sementara itu, Ketua Program Studi Doktor Studi Islam Unisda Lamongan, Prof. Dr. H. Babun Suharto, S.E., M.M, mengangkat tema Transformasi Keilmuan Pesantren di Abad ke-21: Tantangan dan Peluang. Ia menyoroti pentingnya peran pesantren dalam menghadapi era digital dan revolusi industri, sekaligus mempertahankan identitasnya sebagai pusat pembentukan karakter dan moralitas.
Menurut Prof. Babun, pesantren perlu melakukan inovasi dalam pengelolaan pendidikan, termasuk digitalisasi pembelajaran, penguatan kurikulum adaptif, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Transformasi tersebut, lanjutnya, harus dibarengi dengan budaya mutu berkelanjutan dan penguatan jejaring kerja sama agar pesantren tetap relevan dan berdaya saing.
Melalui kegiatan orientasi ini, Unisda Lamongan menegaskan komitmennya dalam menyiapkan calon doktor Studi Islam yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, wawasan kebangsaan, serta kemampuan berkontribusi dalam pengembangan keilmuan Islam di tengah tantangan zaman modern.






