“Kami ingin memastikan bahwa setiap karyawan mendapatkan haknya untuk dilindungi, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih fokus dan produktif,” jelasnya.
Salah satu karyawan PT ESM, Badrus Soleh Arifin, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada perusahaan yang telah mendaftarkannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya bersyukur bekerja di perusahaan yang memberikan perlindungan kepada kami sebagai pekerja dalam menghadapi risiko kerja,” ujarnya.
Badrus juga menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi karyawan.
“Untuk itu, saya berterima kasih kepada PT Empat Sekawan Mulya yang telah memenuhi hak saya sebagai pekerja di perusahaan ini,” ungkapnya.
Dengan langkah ini, PT ESM tidak hanya menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan karyawan, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan kondusif. (*)





