Dia mengungkapkan di beberapa titik APK yang dirusak terdapat CCTV yang bisa diakses Bawaslu atau pihak berwenang. Menurutnya hal Ini bisa dijadikan acuan untuk menelusuri siapa pelaku perusakan APK tersebut.

“Kami dari tim advokasi hukum pasangan Yes-Dirham sangat menyayangkan kejadian seperti ini, karena setelah kemarin ada deklarasi pemilu damai, tapi sekarang sudah terjadi hal seperti ini,” tandasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sementara itu Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Lamongan, M. Farid Achiyani membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut.

Farid menuturkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang diadukan tim ‘Yes-Dirham’.

“Kita akan plenokan laporan tersebut. Kalau nanti kita dapati ada unsur pidananya, nanti kita akan bawa ke tim Gakkumdu, yang terdiri dari pihak kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2