Ketiga dimensi tersebut sudah tercakup dalam 5 misi yang diusung Kabupaten Lamongan, tepatnya pada misi nomor 2 yakni sumber daya unggul dan berdaya saing dan misi nomor 4 yaitu harmonisasi dan kesejahteraan sosial.
Pada kesempatan tersebut, Adhy Karyono menuturkan bahwa ketahanan keluarga merupakan merupakan pilar pertama dan utama bagi ketahanan bangsa.
Menurutnya kualitas hidup keluarga mencerminkan kualitas kehidupan bangsa. Terlebih pada 3 tahun belakangan di Jawa Timur masih dominan dengan kasus pernikahan pada anak dan perceraian.
“Ketahanan keluarga memiliki fungsi utama bagi ketahanan bangsa, dan di dalam keluarga terdapat tokoh utama yang juga memiliki peran besar yakni perempuan. Maka dari itu perempuan harus memiliki ragam informasi, pendidikan, dan nilai moral untuk mendukung sebuah ketahanan keluarga,” ucapnya.
Selanjutnya, PLT. Dinas Pemberdayaan perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani memaparkan tujuan utama diadakannya kegiatan ini dan ajang penghargaan Ibangga 2023 ialah meningkatkan kapasitas mitra dan organisasi masyarakat dalam rangka memperkuat ketahanan dan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan 8 fungsi keluarga dalam Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yakni fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan.
“Sebelumnya terimakasih kepada 5 daerah (Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Madiun) yang memiliki komitmen tinggi dalam pembangunan keluarga di Jawa Timur, karena tujuan kami ialah ingin meningkatkan kapasitas mitra dan organisasi masyarakat dalam rangka memperkuat ketahanan dan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan 8 fungsi keluarga dalam Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK),” terang Restu Novi dalam laporan yang disampaikan.
Kongres yang digelar selama 2 hari kedepan merupakan media serta wadah untuk menampung suara perempuan di Jawa Timur. Didalamnya akan fokus membahas kasus perkawinan anak dan perceraian.






