“Selain melindungi mereka sendiri juga melindungi konsumen.. Sehingga dengan fasilitas ini, Insya Allah nanti pemasarannya akan meningkat. Dan mereka juga bisa meningkatkan kualitas produk-produknya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan Husen mengatakan, Gerai UMKM Lamongan telah melakukan pendampingan mengurus NIB, sertifikasi halal, SNI, kompetensi, PIRT, dan BPOM selama tiga bulan terakhir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Semuanya bersumber mandiri tidak ada cawe-cawe dari pihak manapun. Sebagian para pelaku UMKM Lamongan ini juga pernah mendapatkan program dari Nasyirul Falah Amru yang akrab disapa Gus Falah, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang bekerjasama dengan Kemenperin RI,” jelas Husen.

Ia menyebutkan, gerai UMKM Lamongan selama ini intens melakukan pelatihan dan pendampingan. PDI Perjuangan Lamongan, kata dia, berkomitmen memperjuangkan nasib pelaku usaha kecil menengah, baik sisi layanan usaha, pelaporan sampai dengan modal usaha.

Senada juga disampaikan Ketua Gerai UMKM Lamongan Reni Setiawati, ia berharap dengan diberikannya fasilitas izin usaha berupa NIB, sertifikasi halal dan sertifikasi kompetensi kepada pelaku UMKM Lamongan bisa semakin meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan memperluas pemasaran.

“Semoga bisa meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM Lamongan, sehingga bisa meningkatkan omzet dan memperluas pemasaran melalui toko modern,” ungkap Reni Setiawati.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2