BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan menyerahkan santunan kepada petugas badan adhoc yang meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugas pada Pilkada 2024.
Total santunan diberikan kepada lima petugas, terdiri dari 3 orang yang meninggal dunia dan 2 orang yang mengalami kecelakaan kerja.
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, menjelaskan bahwa santunan untuk petugas yang meninggal dunia mencapai Rp 46 juta, yang terdiri dari Rp 36 juta sebagai santunan dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman. Sementara untuk petugas yang mengalami kecelakaan kerja, masing-masing menerima santunan sebesar Rp 20 juta.
“Diharapkan melalui pemberian santunan ini dapat meringankan beban ahli waris dan membantu petugas yang mengalami kecelakaan,” ujar Mahrus, Senin (20/1/2025).
Tinggalkan Balasan
Anda harus login untuk memposting komentar.