Selain menetapkan jumlah DPT, KPU Jatim juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024 yakni sebanyak 60.751 TPS yang tersebar di 38 kabupaten/kota.
Sebagai informasi, KPU Jatim telah menetapkan tiga pasangan calon pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim pada kontestasi Pilkada Jatim 2024. Diantaranya Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim Cagub Cawagub Jatim nomor urut 1 yang diusung PKB.
Kemudian, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak Cagub-Cawagub Jatim nomor urut 2 diusung oleh koalisi besar 15 partai. Yakni PAN, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PSI, PKS, Perindo, Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, PBB, PKN, Partai Garuda dan Partai Prima (tak lolos verifikasi).
Serta duet Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans Cagub-Cawagub Jatim nomor urut 3 diusung PDIP dan Hanura. (Bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com






