Dalam operasi tersebut, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Nilai uang yang disita disebut mencapai ratusan juta rupiah dan saat ini tengah didalami keterkaitannya dengan pihak-pihak yang diamankan.
“Tim mengamankan barang bukti uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.
KPK masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan, termasuk Wali Kota Madiun, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara rinci identitas pihak lain yang ditangkap maupun proyek apa saja yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
“Nanti kami akan update secara berkala terkait tertangkap tangan yang ada di wilayah Madiun,” pungkasnya.





