Berdasarkan hasil inventarisasi awal oleh pengelola Kopdes Merah Putih, total kerugian ditaksir mencapai Rp4.207.000. Kerugian tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp2.000.000, serta sejumlah stok rokok dengan nilai total Rp2.207.000.
Petugas dari Polsek Sukodadi telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menggali keterangan dari sejumlah saksi guna mengidentifikasi pelaku.
Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian meminta masyarakat dan para pelaku usaha di area pasar untuk lebih memperketat pengamanan teknis pada tempat usaha mereka.
“Kasus ini sedang dalam penanganan intensif Polsek Sukodadi. Kami mengimbau kepada pengelola kios maupun toko untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam sistem pengamanan pintu dan pemantauan di area pasar guna mencegah kejadian serupa,” tutup Ipda Hamzaid.






