Ketua Umum DPP Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) merasa sangat tersinggung atas ucapan kata-kata dalam statemen Mendes PDT tersebut, dimana Mendes PDT tidak memakai kata oknum yang menyiratkan menjeneralisasi insan pers,” imbuhnya menjelaskan.
Menurut Baba Icang, yang juga seorang advokat senior dan pemerhati hukum ini sangat menyesalkan ucapan Mendes yang disinyalir hanya mendengarkan secara sepihak dan tidak paham aliran dana desa yang diduga banyak disalahgunakan oleh oknum perangkat desa.
“Dalam statemen anda melukai insan pers yang melaksanakan fungsi kontrol sosial se-Indonesia, anda wajib dicopot dari jabatan anda yang tidak bisa menjaga kata-kata dan marwah elemen kontrol sosial. Dan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami meminta agar segera mencopot Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT),” tegas NR. Icang Rahardian. (Tim IWO-I).
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





