“Kalaupun ada kekeliruan prosedur administrasi dalam proses pengangkatan Plt. Sekda Aceh, maka DPR Aceh dapat menjalankan fungsi pengawasan, bukan malah diumbar vulgar yang dampaknya negatif secara opini publik bagi Mualem-Dek Fadh,” kata T Zainal Abidin.

Kita takut kedepan dapat memantik dishormanisasi yang nantinya berdampak terhadap kepemimpinan dan pembangunan Aceh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kita harap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi dikhawatirkan akan memecah belah Partai Aceh dan Partai Gerindra yang selama ini harmonis,” harapnya.

Kita ketahui bersama dalam SK pengangkatan Plt Sekda Aceh itu ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

“Jika Ketua DPRA berpendapat demikian untuk Dek Fadh, maka sama halnya menjatuhkan Mualem dengan membangun opini publik bahwa Gubernur tidak mampu menilai dan mempertimbangkan pejabat yang ditunjuk,” tutup T Zainal Abidin. (*)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2