Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Peternakan, Prof. Ali Agus, menilai momentum saat ini sangat krusial bagi transformasi struktural industri persusuan nasional. Perhatian besar yang diberikan oleh pemerintah pusat harus dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku industri untuk merumuskan langkah operasional yang realistis dan aplikatif.

“Saat ini kita memiliki momentum terbaik karena pembangunan persusuan menjadi prioritas strategis negara. Yang harus kita pastikan bersama adalah seluruh elemen kebijakan berjalan selaras, mulai dari ketersediaan sapi bibit, skema pembiayaan ramah peternak, jaminan pasokan pakan berkualitas, asuransi ternak yang melindungi, hingga kepastian pasar bagi hasil produksi,” tegas Prof. Ali Agus.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lebih lanjut, Kementan terus mendesak industri pengolah susu untuk memperluas cakupan pola kemitraan strategis dengan peternak rakyat di berbagai daerah. Melalui pola kemitraan yang sehat, perusahaan pengolah susu tidak diposisikan sekadar sebagai pembeli akhir, melainkan sebagai mentor aktif dalam hal pendampingan teknis, peningkatan produktivitas harian, penerapan manajemen kesehatan hewan, serta jaminan kepastian penyerapan Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) dengan harga yang wajar.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengeksekusi kebijakan di lapangan, Kementan secara resmi menginstruksikan seluruh asosiasi dan perusahaan peternakan untuk segera menyerahkan data proyeksi kebutuhan indukan sapi perah tahun 2027 beserta peta jalan pengembangannya.

Data komprehensif tersebut nantinya akan dijadikan acuan krusial bagi pemerintah dalam merumuskan protokol kesehatan hewan lintas negara, mematangkan diplomasi bilateral, serta menata manajemen logistik pengadaan ternak secara transparan dan akurat.

Melalui sinergi yang terbangun erat antara investasi swasta yang terus merangkak naik, kemudahan akses modal, jaminan pasar yang adil, serta penguatan populasi ternak yang terencana secara matang, Indonesia optimistis mampu mendongkrak volume produksi susu segar domestik secara signifikan.

Langkah strategis ini tidak hanya akan menekan angka impor produk olahan susu secara bertahap, tetapi juga menjadi fondasi kokoh dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang mandiri demi menyongsong visi besar Indonesia Emas 2045.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2